Pages

October 04, 2013

Ketika Mahkamah Konstitusi Kehilangan Wibawanya


gambar:  www.liputan6.com

Salah satu berita yang menarik diikuti minggu ini adalah berita penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan barang bukti suap berupa uang asing dengan nilai sekitar Rp. 3 M. Uang ini disinyalir dipergunakan untuk memperlancar kasus dugaan suap dalam pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan pilkada Lebak, Banten.

Bagi saya, tidak terlalu menarik berita tentang hal ini kecuali efek negatifnya bagi lembaga MK di masa
mendatang. Kepercayaan masyarakat seolah menguap begitu saja terhadap lembaga negara ini. Padahal di masa kepemimpinan Mahfud MD, MK menjadi salah satu lembaga negara yang masih dianggap bersih meski sempat di guncang dengan pernyataan Refly Harun perihal korupsi di tubuh MK sekitar 3 tahun yang lalu dimana saat itu juga yang terduga adalah Akil Mochtar.

Peristiwa penangkapan Akil Mochtar ini seolah membuktikan bahwa MK juga tidak luput dari bahaya laten korupsi yang sudah merajalela di seluruh sendi kehidupan bangsa Indonesia.

Saya, sebagai warga negara, hanya bisa menghela nafas setiap mengikuti pemberitaan ini. Kepercayaan saya hampir hilang. Semoga dengan dibentuknya Majelis Kehormatan MK akan mampu membuat MK kembali bersih dan terpercaya. Semoga...

No comments:

Post a Comment