Pages

July 26, 2012

Kok Korupsi Susah diberantas Ya..?

apriliaagusta.blogspot.com

Hari ini salah satu TV swasta membahas soal Pak Presiden SBY yang berkeluh kesah soal korupsi yang susah diberantas. Hampir semua opini bergerak ke arah mempertanyakan kekuatan, visi misi, hingga kemampuan Pak SBY dalam menangani kasus korupsi di Indonesia.

Saya nggak akan komentar soal Pak SBY, tapi hanya mencoba beropini tentang korupsi menurut kacamata dan sudut pandang awam saja kenapa korupsi susah sekali diberantas meskipun sudah banyak yang koruptor yang tertangkap (meski belum tentu dihukum).

Korupsi susah diberantas itu karena memang sudah menjadi sistem dan budaya baik di level bawah apalagi dilevel atas. Oleh karena itu sebenarnya yang dibutuhkan ya sebuah shock therapy agar orang tidak berani korupsi. Orang masih berani korupsi karena "kenikmatannya jauh lebih besar dibanding rasa sakitnya".

Secara umum, bisa saya analogikan seperti ini. Kita ini tidak akan berani bermain-main dengan pisau karena tahu persis resikonya bahwa jika kita bermain-main dengan pisau resikonya adalah tangan teriris yang rasanya SAKIT! Mending kalau teriris, kalau terpotong gimana?

Contoh lain: kita berkendara dengan hati-hati, taat rambu, dan waspada karena sadar betul bahwa kalau tidak melakukan hal itu kita bisa saja kena tilang, kecelakaan ringan atau berat yang bisa saja berakibat nyawa melayang.

Korupsi masih ramai dan terus dilakukan diberbagai sektor serta hampir semua lapisan masyarakat di Indonesia karena hukumannya masih terlalu ringan, tidak menakutkan, dan UU/Peraturannya masih bisa diakali. Bagaimana orang takut jika dia korupsi milyaran rupiah, kemudian karena alasan sakit, dia masih bisa  lolos dari jerat hukum, malah ada yang sempat jalan-jalan ke Singapura, bahkan dilevel Mahkamah Agung cuma diberi hukuman percobaan.

Jadi mungkin perlu dipikirkan soal jenis hukuman yang bisa membuat efek jera dan membuat orang setelahnya tidak mau korupsi. Kalau hukuman mati dinilai tidak manusiawi (meskipun layak diberikan), mungkin hukuman 100 tahun, pemiskinan, atau permaluan bisa dipertimbangkan. Meskipun pesimis yang begini ini bakal terwujud menginngat DPR yang salah satu tugasnya membuat UU, adalah salah satu sarang koruptor. Kakap pula.




No comments:

Post a Comment